Jumat, 26 Mei 2017

JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF


JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF

A.Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli

            Pasar persaingan sempurna ( Perfect Compition Market ) adalah  bentuk pasar yang paling tua. Bentuk pasar ini sudah dikenal sejak jaman adam smith dalam bukunya the world of nation. Bentuk pasar ini sangat  baik untuk Negara yang membutuhkan kebebasan bertransakasi bagi para  pelaku ekonomi. Namun belum ada suatu negarapun yang belum menerapkan bentuk pasar ini secara murni. Hal ini karena secara umum, masing-masing pelaku ekonomi dipasar ingin memproleh kepentingan sendiri. Para produsen melakukan strateginya untuk memperoleh keuntungan secara maksimal, demikian juga para konsumen untuk memperoleh kepuasan secara maksimal. Pasar persaingan sempurna adalah bentuk pasar dimana dipasar terdapat banyak penjual dan pembeli setiap penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar. Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna antara lain :

1.Terdapat banyak penjual (perusahaan) dan pembeli dipasar, sehingga  baik penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi pasar.
2.Harga ditetapkan oleh hasil interaksi antara pembeli dan penjual atau disebut harga pasar.
3.Perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, apabila barang yang dijual dipasar dapat menghasilkan keuntungan maksimal, perusahaan semakin banyak masuk kepasar, sebaliknya bila dalam keadaan rugi  perusahaan akan meninggalkan pasar.
4.Setiap perusahaan menghasilkan barang yang sama dipasar, sehingga  para pembeli bebas memilih barang yang dibutuhkannya.
5.Para pembeli mengetahui keadaan pasar, sehingga para pembeli mengetahui harga dan perkembangan dipasar. Akibatnya para produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar.

      PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
            Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang tidak terorganisasi secara sempurna, atau bentuk pasar di mana salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar persaingan tidak sempurna terdiri atas pasar monopoli, oligopoli, dan pasar persaingan monopolistik.
            Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri:
1.      Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2.      Tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip
3.      Produsen memiliki kekuatan menentukan harga
4.      Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan

Sebab-sebab terjadi nya pasar monopoli:
1.      Penguasaan bahan mentah,
2.      Penguasaan teknik produksi tertentu,
3.      Pemberian hak istimewa dari pemerintah (misalnya hak paten),
4.      Adanya lisensi (pemberian izin kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk),
5.      Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah,
6.      Memiliki modal yang besar (karena penggabungan perusahaan),
7.      Memiliki prestasi dan keahlian yang tidak dimiliki orang lain,

Kebaikan pasar monopoli:
1.      Industri-industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli.
2.      Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.
3.      Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.
4.      Kelemahan pasar monopoli:
5.      Tidak efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
6.       Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
7.       Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.
8.      Untuk mencegah timbulnya dampak negatif adanya monopoli, maka pemerintah harus ikut campur tangan, misalnya dalam hal penetapan harga maksimum dan penetapan Undang- Undang Antimonopoli atau UU yang mengatur ekspor impor.

            Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar
Oligopoli memiliki ciri-ciri:
1.      Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2.      Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak.
3.      Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk
masuk ke dalam pasar.

Kebaikan pasar oligopoli antara lain sebagai berikut:
1.      Industri-industri oligopoly bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat,
2.      Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi,
3.      Lebih mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.

Kelemahannya antara lain sebagai berikut.
1.      Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.
2.      Tidak efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
3.      Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
4.      Terdapat kenaikan harga (inflasi) yang merugikan masyarakat secara makro.


B. Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
            Sebagai penentu harga ( price-maker ), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah  pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang  pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar. Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar monopoli harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam pasar.

C.Etika di Dalam Pasar Kompetitif
            Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat  banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan  jumlah konsumen yang banyak. Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih  produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas  penunjang.
 
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
1.Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar.
2.Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata.
3.Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain.
4.Jumlah penjual dan pembeli banyak.
5.Posisi tawar konsumen kuat.
6.Penjual bersifat pengambil harga.
7.Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran.

Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.

D.Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global
            Pasar global merupakan pasar berskala dunia yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Pasar global mengalami perkembangan yang pesat  belakangan ini karena beberapa faktor yaitu adanya beberapa negara industri yang mampu menghasilkan produk berkualitas dengan harga murah, misalnya China dan Taiwan. Adanya kompetisi global, memberikan dorongan pada usaha-usaha di Indonesia untuk tetap eksis di tengah persaingan dunia. Faktor-faktor yang sebenarnya dapat menjadi daya, atau kemampuan, bagi Indonesia untuk bersaing dalam kompetisi pasar global, antara lain faktor sumber daya manusia dan faktor produktivitas dan efisiensi.


Berikut ini jurnal mengenai etika bisnis dengan pasar monopoli :
PERSEKONGKOLAN ATAU KONSPIRASI SEBAGAI BENTUK PRAKTEK BISNIS CURANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Untuk melihat jurnal secara full bisa klik gambar.

DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Mari di dengar musiknya

Ayo bro dengerin music ini !!!