Model
Etika Dalam Bisnis
Carroll dan
Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen
dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya,
yaitu :
1. Immoral
Manajemen
Immoral
manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan
prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada
umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik
dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas
bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya
memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas
untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau
kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang
disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan
bisnisnya. Contoh : Penebangan kayu ilegal .
2. Amoral
Manajemen
Tingkatan
kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral
manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen
seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada
dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak
sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para
manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang
diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada
pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan
apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer
tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa
keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang
berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua,
tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya
memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara
sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis
mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe
ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi
kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar
dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
Widyahartono
(1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis
dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar
pemikirannya sebagai berikut :
Bisnis
adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan
ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat
berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Orang yang
mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan
berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang
tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
Kalau suatu
praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang
berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral
itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria
atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu
yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun
ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini
membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.
Contoh : Penggelapan Pajak
3. Moral
Manajemen
Tingkatan
tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah
moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas
diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan
aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan
mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan
prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk
dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis
yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam
komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang
berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka
patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi
dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu
melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan
aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis
yang diambilnya.
4. Agama,
Filosofi, Budaya dan Hukum
Dalam sumber – sumber nilai etika yang menjadi acuan
dalam melaksanakan etika dalam bisnis adalah :
·
Agama
Bermula dari buku Max Weber The Protestant Ethic and
Spirit of Capitalism (1904-5) menjadi tegak awal keyakinan orang adanya
hubungan erat antara ajaran agama dan etika kerja, atau anatara penerapan
ajaran agama dengan pembangunan ekonomi.
Etika sebagai ajaran baik-buruk, salah-benar, atau
ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi,
bersumber terutama dari ajaran agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham
dalam ekonomi Barat menunjuk pada kitab Injil (Bibble), dan etika ekonomi
yahudi banyak menunjuk pada Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam termuat
dalam lebih dari seperlima ayat-ayat yang muat dalam Al-Qur’an.
Prinsip-prinsip nilai-nilai dasar etika yang ada dalam
ketiga agama Nabi Ibrahim ini yaitu :
~ Keadilan : Kejujuran mempergunakan kekuatan untuk
menjaga kebenaran.
Saling menghormati : Cinta dan perhatian terhadap
orang lain
~ Pelayanan : Manusia hanya pelayan, pengawa,
sumber-sumber alam
~ Kejujuran : Kejujuran dan sikap dapat dipercaya
dalam semua hubungan manusia, dan integritas yang kuat.
Etika bisnis menurut ajaran Islam digali langsung dari
Al Quran dan Hadits Nabi. Dalam ajaran Islam, etika bisnis dalam Islam
menekakan pada empat hal Yaitu : Kesatuan (Unity), Keseimbangan (Equilibrium),
Kebebasan (FreeWill) dan tanggung jawab (Responsibility). Etika bisnis Islam
menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran dan keadilan, sedangkan
antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembangan semangat kekeluargaan
(brotherhood). Misalnya dalam perusahaan yang islami gaji karyawan dapat
diturunkan jika perusahaan benar-benar merugi dan karyawan juga mendapat bonus
jika keuntungan perusahaan meningkat. Buruh muda yang masing tinggal bersama
orang tua dapat dibayar lebih rendah, sedangkan yang sudah berkeluarga dan
punya anak dapat dibayar lebih tinggi disbanding rekan-rekannya yang muda.
·
Filosofi
Salah satu sumber
nilai-nilai etika yang juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh
manusaia adalah ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran filosofi tersebut bersumber dari
ajaran-ajaran yang diwariskan dari ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan
berkembang lebih dari 2000 tahun yang lalu. Ajaran ini sangat komplek yang
menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para fisuf-filsuf
saat ini. Ajaran ini terus berkembanga dari tahun ke tahun
Di Negara barat, ajaran
filosofi yang paling berkembang dimulai ketika zaman Yunani kuno pada abd ke 7
diantaranya Socrates (470 Sm-399 SM) Socrate percaya bahwa manusia ada untu
suatu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam
mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya sebagai
seorang pengajar, Socrates dikenang karena keahliannya dalam berbicara dan kepandaian
pemikirannya. Socretes percaya bahwa kebaikan berasal dari pengetahuan diri,
dan bahwa manusia pada dasarnya adalah jujur, dan bahwa kejahatan merupakan
suatu upaya akibat salah pengarahan yang membebani kondisi seseorang. Pepatah
yang terkenal mengatakan. : “Kenalilah dirimu” dia yang memperkanalkan
ide-ide bahwa hukum moral lebih inggi daripada hukum manusia.
·
Budaya
Setiap transisi budaya
antara satu generasi ke generasi berikutnya mewujudkan nilai-nilai, aturan baru
serta standar-standar yang kemudian akan diterima dalam komunitas tersebut,
selanjutnya akan terwujud dalam perilaku. Artinya orang akan mencoba
mendekatkan dirinya atau beradaptasi dengan perkembangan nilai-nilai yang ada
dalam komunitas tersebut, dimana nilai-nilai itu tidak lain adalah budaya yang
hadir karna adanya budaya pengetahuan manusia dalam upayanya untuk
menginterpentasikan lingkungannya sehingga bisa hidup.
Hukum
Hukum adalah perangkat
aturan – aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan
hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan ekspektasi – ekspektasi etika
yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong pada
perbaikan masalah – masalah yang dipandang buruk atau tidak baik dalam
komunitas. Sebenarnya bila kita berharap bahwa dengan hokum dapat
mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti ini menjadi suatu yang
mustahil. Karena biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran yang terjadi dalam
komunitas.
Pada umumnya para pebisnis
akan lebih banyak menggunakan perangkat hukum sebagai cermin etika mereka dalam
melaksanakan aktivitasnya. Karena hukum dipandang suatu perangkat yang memiliki
bentuk hukuman/punishment yang paling jelas dibandingkan sumber-sumber etika
yang lain, yang cenderung lebih pada hukuman yang sifatnya abstrak, seperti
mendapat malu, dosa dan lain-lain. Hal ini sah-sah saja, tetapi ini akan sangat
berbahaya bagi kelangsungan bisnis itu sendiri. Boatright (2003) menyebutkan
ada beberapa alasan yang bias menjelaskan hal ini yaitu :
* Hukum tidaklah cukup untuk mengatur semua aspek
aktivitas dalam bisnis, sebab tidak semua yang tak bermoral adalah tidak legal.
Beberapa etika dalam bisnis konsen pada hubungan interpersonal kerja dan
hubungan dengan para pesaing, yang sangat sulit diatur melalui undang-undang.
Contohnya adalah kasus persaingan para industri mie instan seperti yang
dijelaskan pada bab sebelumnya.
* Karena hukum selalu dibuat setelah pelanggaran
terjadi, sehinga kita bias menyebut bahwa hukum selalun lambat dikembangkan
dibandingkan segala masalah-masalah etika yang timbul. Sisi lainnya adalah
biasanya untuk membuat suatu undang-undang atau aturan hukum akan membutuhkan
waktu panjang juga. Undang-undang tidak bisa dibuat begitu saja ketika ada
pelanggaran yang terjadi, tetapi akan melalui banyak tahap apalagi harus
melalui proses juridis, dan terkadang banyak pertimbangan-pertimbangan ketika
pembuatan undang-undang tersebut. Akhirnya banyak nilai-nilai yang ingin
ditegakkan dalam pembuatan undang-undang tersebut bisa melenceng dari tujuan
utamanya. Sebagai contoh adalah undang-undang tentang hak cipta terjadi
diindonesia. Sudah berpuluh tahun lamanya pelanggaran hak cipta terjadi
diindonesia, tetapi undang-undangnya baru berbentuk pada tahun 2002 kemarin.
Begitu juga dengan kasus ponografi terjadi diindonesia, hingga saat ini pun
belum juga ditemui kesepakatan bagaimana bentuk undang-undang ponografi itu
sebenarnya diindonesia.
* Terkadang hukum atau undang-undang itu sendiri
selalu menerapkan konsep-konsep moral yang tidak mudah untuk didefinisikan
sehingga menjadi sangat sulit pada suatu ketika untuk memahami undang-undang
tanpa mempertimbangkan masalah-masalah moral.
* Hukum sering tidak pasti. Walaupun suatu kejadian
atau aktivitas dianggap legal, serta hukum/undang-undang haruslah diputuskan
melalui pengadilan, dan dalam membuat keputusan, pengadilan selalu mengacu pada
pertimbangan-pertimbangan moral. Banyak orang juga berfikir bahwa selama
tindakannya tidak melanggar hukum adalah suatu yang benar walaupun apa yang
dilakukannya bisa dianggap tiadak bermoral.
* Hukum kadang tidak bisa diandalkan, apalagi jika
bisnis itu berada pada suatu wilayah atau dari daerah yang tingkat penegakan
hukumnya sangat rendah. Contohnya, pada masa orde baru, pembentukan peraturan
dan undang-undang cenderung bergantung pada penguasa, sehingga undang-undang
atau aturan saat itu cenderung untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu yang
dianggap memiliki hubungan erat denagn pemerintah pada saat itu orang-orang
yang menjadi kroni-kroni penguasa bisa menjadi orang yang kebal hukum dan tidak
bisa dijerat dan dijatuhi hukuman.
- Leadership
Satu hal penting dalam penerapan etika bisnis di
perusahaan adalah peran seorang pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang
kunci pelaksanaan yang senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai
kondisi, saat krisis sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja
emosional & etika yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan
intelektual, emosional dan spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan etika
bisnis ini.
Kepemimpinan yang baik dalam bisnis adalah
kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis memberikan batasan akan apa
yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin sebagai role model dalam
penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong karyawannya untuk terus berkembang
sekaligus memotivasi agar kapabilitas karyawan teraktualisasi.
- Strategi dan Perfomasi
Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk
kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat
perusahaannya mencapai tujuan perusahaanterutama dari sisi keuangan tanpa harus
menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang
jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin
dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi
perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh
kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang
jujur.
- Karakter Individu
Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah
karena peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam
perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi
pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas
bisnisnya. Semua kualitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa
faktor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang
dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk perilaku.
Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh
budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam
keluarganya. Seorang berasal dari keluarga tentara, mungkin saja dalam
keluarganya di didik dengan disiplin yang kuat, anak anaknya harus beraktivitas
sesuai dengan aturan yang diterapkan orang tuanya yang kedua,
perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang diciptakan di tempat
kerjanya. Aturan ditempat kerja akan membimbing individu untuk menjalankan
peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi juga akan
menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang berperangsebagai direktur
perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi panutan bagi
para karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan mencoba menjadi orang
yang dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan selalu datang dan
pulang sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan.
Faktor yang ketiga adalah berhubungan dengan
lingkungan luar tempat dia hidup berupa kondisi politik dan hukum, serta
pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Moralitas seseorang juga ditentukan dengan
aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara atau wilayah tempat tinggalnya
saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait dengan status
individu tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang
terwuju dari tingkah lakunya.
- Budaya Organisasi
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama
yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari
organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan
karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi. Asal muasal nudaya
organisasi bersumber dari pendirinya karena pendiri dari organisasi tersebut
memiliki pengaruh besar akan budaya awal organsiasi baik dalam hal kebiasaan
atau ideologi. Contohnya misi yang dapat ia paksakan pada seluruh anggota
organisasi. Dimana hal ini dilakukan dengan pertama merekrut dan mempertahankan
anggota yang sepaham. Kedua, melakukan indokrinasi dan mensosialisasikan cara
pikir dan berperilaku kepada karyawan. Lalu yang terakhir adalah pendiri
bertindak sebagai model peran yang mendorong anggota untuk mengidentifikasi
diri, dan jika organisasi mengalami kemajuan maka organisasi akan mencapai
kesuksesan, visi, dan pendiri akan dilihat sebagai faktor penentu utama
keberhasilan.
Fungsi Budaya Organisasi
- Perasaan Identitas dan Menambah Komitmen Organisasi
- Alat pengorganisasian anggota
- Menguatkan nila-nilai dalam organisasi
- Mekanisme kontrol perilaku
- Mendorong dan meningkatkan kinerja ekonomi baik dalam jangka pendek dan panjang.
- Penentu arah organisasi mana yang boleh dan yang tidak boleh.
Contoh-Contoh Budaya Organisasi
- Kerapian Administrasi
Budaya organisasi dalam hal keraian administrasi,
merupakan yang harus dihidupkan dalam organisasi, baik itu surat-menyurat,
keuangan, pendapatan karyawan, barang masuk/keluar, dan sebagianya yang
membantu dalam kinerja organisasi.
- Pembagian Wewenang Yang Jelas
Hal ini merupakan kunci yang dapat menentukan
keberhasilkan akan kinerja dalam perusahaan. Tanpa adanya pembagian wewenang
kinerja mungkin para anggota atau karyawan dalam perusahaan tersebut akan
kebingungan mana yang dijalankan dan mana yang tidak.
- Kedisiplinan
Kedisiplinan merupakan budaya organisasi yang melekat
dimana pun berada. Dimana disiplin merupakan karakter dari orang-orang sukses
yang dapat menghargai waktu.
- Inovasi
Budaya organisasi biasanya akan mendorong anggota team
untuk melahirkan suatu ide-ide kreatif dan inovasi baru untuk tujuan organisasi
yaitu kemajuan organisasi
Sumber :
https://selviyanapratami.wordpress.com/2016/02/02/model-etika-dalam-bisnis-sumber-nilai-etika-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-etika-manajerial/
http://www.spocjournal.com/disertasi/251-bab-ii-tinjauan-pustaka-pengertian-etika-bisnis.html
http://rosicute.wordpress.com/2010/11/23/pengertian-etika-bisnis/
http://antilicious.wordpress.com/2011/11/24/makalah-etika-bisnis/
http://oky-d-ace.blogspot.co.id/2013/11/etika-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar